Harapan
awal yang muncul dari coretan ini yakni agar semoga apa yang tertuang
didalamnya, dari sebuah pemikiran sederhana tidak hanya menjadi sebuah coretan
belaka. Namun lebih dari sekadar itu, yang nantinya bisa menghembuskan sebuah
nafas perubahan dan perbaikan bagi negeri ini, Indonesia. Dan semoga judul dari
coretan ini bukan sekadar pemanis, yang tanpa ada makna ataupun tujuan yang
ingin diwujudkan. Karena perubahan akan perbaikan itu perlu dan hal tersebut
haruslah diperjuangkan.
Mewujudkan sebuah
perdesaan bagi rakyat berarti mengembalikan apa yang memang seharusnya hal
tersebut dimiliki oleh masyarakat desa seutuhnya dan tanpa ditopangi
kepentingan kelompok ataupun kepentingan pribadi. Yang mungkin hal ini sangat
kita rasakan seutuhnya. Dan mungkin hal itu pula yang masih membuat negara
Indonesia masih berada pada taraf negara berkembang dengan banyak lilitan
hutang. Dan coretan ini merupakan paradigma buah pemikiran sederhana generasi
muda yang turut prihatin dengan keadaan negara ini. Semoga nantinya kami bisa
ikut berkontribusi dalam membangun sebuah perubahan.
Merintis berarti memulai
sesuatu dari awal, melakukan hal yang dimulai dari titik nol atau dari titik
terendah. Yang lebih tepanya yakni membuka jalan baru menuju sesuatu hal yang
telah direncanakan. Berat memang terlihat, namun bila ada kemauan pasti
nantinya akan diberi sebuah jalan yang indah untuk menggapai impian itu. Maka
merintislah untuk rakyat.
Pesimis akan
pengembangan terhadap perdesaan pasti akan muncul, apalagi bagi masyarakat desa
itu sendiri. Rasa pesimis seolah selalu menggelayuti setiap langkahnya, pesimis
akan sulitnya perubahan, pesimis akan kesejahteraan hidup, dan pesimis terhadap
apa yang dapat dilakukannya untuk menjadikan hidup lebih baik dari keadaan saat
ini. Namun hal tersebut dapat dihilangkan dengan sebuah keyakinan bahwa
perubahan menuju perbaikna itu ada dan itu berada di tangan setiap orang,
tergantung dari usaha yang tercurahkannya.
Geografi perdesaan
adalah salah satu cabang dari ilmu geografi yang mempunyai spesifikasi mengenai
pemahaman mengenai perdesaan atau wilayah desa secara menyeluruh. Baik memahami
mengenai manusianya, lingkungan tempat tinggalnya, hingga interaksi diantara
keduanya. Serta masalah yang muncul dari interaksi tersebut, mulai dari
ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Sebuah ilmu yang menjadi rujukan
pembangunan sebuah negara, Karena dari desalah sebuah kehidupan masyarakat disebuah
negara dimulai. Keberagaman hal yang dicakup dalam ilmu geografi sejalan dengan
landasan dasar geografi itu sendiri yang dinyatakan oleh Finch dalam teorinya yakni,
“andaikata di permukaan bumi ini tidak ditemukan perbedaan serta keberagaman
fenomena fisis, sosial, ekonomi, serta budaya, maka tidak ada landasan dasar
eksistensi disiplin sains geografi” (Finch, 1951).
Perdesaan merupakan
sebuah tempat dimana masyarakatnya sebagian besar memenuhi kebutuhan hidupnya
dari kekayaan alam yang ada, dan sebagian besar mata pencahariannya adalah
menjadi petani. Hal ini tentu saja sangat berkenaan dengan lahan yang tersedia
masih luas. Keberadaannya yang tak bisa lepas dari kegiatan bercocok tanam ini
membuat kehadiran manusia di planet bumi ini memberikan penilaian, bahwasannya
manusia hidup dengan cara yang disebut food
gathering economics, yakni hunting,
fishing, dan meramu (Koentjaraningrat,
1967) yang berakibat pada manusia yang mulai menetap pada suatu wilayah.
Dengan perkembangannya
ini maka munculah sebuah pemikiran mengenai evolusi kehidupan manusia di
wilayah desa. Hal ini bermakna penting karena dapat menggambarkan tonggak
sejarah awal perkembangan dan kemajuan kehidupan manusia. Karena bermula dari
sebuah desa maka terciptalah sebuah tatanan hidup yang lebih maju yakni, kota. Adapun
kota yang pertama lahir yakni sekitar empat ribu tahun yang lalu merupakan
sebuah perkembangan berkelanjutan dari sebuah desa. Yang pada akhirnya
menggelitik pakar perkotaan klasik untuk memberikan konsepsinya mengenai hal
tersebut, Lewis Mumford (1938) yang menyatakan bahwa kota merupakan puncak dari
sebuah peradaban. Yang mempunyai makna tererat dari pemahaman akan pemikiran
seorang Lewis yakni kota merupakan puncak dari kemajuan proses perkembangan
sebuah desa.
Dalam perkembangannya
pun berujung pada sebuah perbedaan yang sangat mencolok diantara keduanya, desa
dan kota. Desa dengan segala kekurangan yang ada yang kemudian akan menciptakan
sebuah mindset masyarakat bahwa desa adalah bagian kecil dari sebuah wilayah
negara, hal tersebut terciptakan karena perkembangan dari desa sendiri yang
berkembang pada masa praindustri sehingga menghasilkan sebuah pencitraan bahwa
desa itu bersifat statis dan tradisional. Yang dimana semuanya menjadi
keterbalikan dari kota sendiri, sistem perkotaan yang berkembang pada masa
industrialisasi yang berakibat pada mindset yang tumbuh dalam masyarakat bahwa
kota mengalami kemajuan dalam berbagi bidang dengan sangat cepat, bahkan
melampaui perkembangan masyarakat desa dalam pelbagai bidang.
Di Indonesia sendiri
desa masih menjadi mayoritas perwilayahan, namun demikian desa tersebut memiliki
karakteristik yang hampir sama antara desa yang satu dengan yang lainnya.
Seperti pekerjaan yang digeluti oleh sebagian masyarakatnya yakni bekerja pada
sektor pertanian, homogenitas yang masih nampak dalam pelbagai aspek kehidupan,
dan yang paling menonjol yakni sifat sosial atau hubungan antar warganya yang
masih teramat kental. Yang kesemuanya tidak dimiliki oleh masyarakat kota.
Potensi yang dimiliki
oleh desa tentunya akan berbeda satu sama lain, dan hal ini pula yang harusnya
mampu untuk ditemukan dan digali oleh masyarakatnya sebagai sesuatu yang dapat
menjadi keunggulan. Karena saat ini realita yang ada penopang perekonomian
nasional adalah sektor industrialisasi. Dimana sebagian besar industri-industri
tersebut berada di daerah perkotaan. Memang tidak dipungkiri bahwa mengelola
suatu yang sudah muncul dipermukaan akan lebih mudah dibandingkan harus
menggali terlebih dahulu. Disini peran pemerintah menjadi sangat vital, karena
dengan segala kebijakan yang diambil secara tidak langsung akan berakibat pada berbagai
hal yang berkenaan dengan masyarakat luas. Selain itu saat ini kearifan
pemerintah menjadi hal yang paling dipertanyakan, karena seperti yang kita
ketahui bersama bahwa saat ini pemerintah lebih memaksimalkan atau mendorong
perkembangan ekonomi pada sektor industri, sedangkan sektor pertanian menjadi
sekadar pendamping ataupun pelengkap semata. Dan mungkin karena hal itu pulalah
yang kemudian menarik minat masyarakat perdesaan untuk melakukan sebuah
urbanisasi demi memperoleh sebuah kesejahteraan hidup. Yang pada dasarnya
urbanisasi tidak selamanya akan mampu menampung keinginan masyarakat urban,
karena pada titik tertentu sebuah urbanisasi akan mencapai puncaknya, dan
setelah itu bahkan hanya persoalan sosial yang akan muncul, dan yang paling populer
adalah pemukiman kumuh yang berada didaerah perkotaan yang semakin menambah
kepadatan. Sebenarnya hal yang paling arif adalah menjadikan kedua sektor ini,
industri dan pertanian, saling bersinambungan satu sama lain. Mungkin hal ini
pula yang masih menempatkan negara Indonesia pada tingkatan negara berkembang.
Seandainya hal tersebut dapat terwujud mungkin keadaan yang lebih baik dapat
diusahakan.
Menjadikan sektor
pertanian sebagai penopang ekonomi nasonal bukanlah hal yang tidak mungkin,
Vietnam dengan koordinasi yang solid antara pemerintah dan rakyatnya untuk
memaksimalkan sektor pertanian sebagai penopang ekonomi negaranya terbukti
dapat mengantarkan negara tersebut sebagai pengekspor beras terbesar
mengalahkan Thailand dan Indonesia sendiri. Dan itu hal yang mungkin bagi
Indonesia, apalagi didukung dengan tanahnya yang subur dan luas lahan di
Indonesia yang terhampar dari Sabang hingga ke ujung timur sana, Merauke.
Sebenaranya Indonesia sendiri sudah pernah mencapai titik tertinggi di kawasan
Asia Tenggara dengan menjadi lumbung padi, dimana saat itu pemerintah dibawah
kekuasaan presiden Soeharto pada jabatan
lima tahun pertamanya, mampu melakukan hal tersebut dengan swasembada berasnya.
Menjadikan sektor
pertanian sebagai penopang pembangunan ekonomi adalah hal yang patut
dicita-citakan oleh bangsa ini, bangsa yang sebagian masyarakatnya berdomisili
di desa. Meskipun hal tersebut tidak lantas terjadi begitu saja melainkan butuh
proses langkah demi langkah. Karena sesungguhnya sektor pertanian adalah sektor
yang menghasilkan bahan pangan yang menjadi kebutuhan primer, sehingga bukanlah
kendala yang besar untuk memasarkan hasil dari sektor pertanian itu sendiri.
Karena kendala terbesar yang dihadapi oleh petani-petani Indonesia adalah
sulitnya memasarkan hasil pertaniannya selain masalah persaingan dengan hasil
pertanian hasil impor dari negara tetangga.
Kekayaan melimpah yang
terdapat di sebuah negara adalah kawasan perdesaan, meskipun wilayah perkotaan
juga punya andil namun tak sebesar aset yang dimiliki desa. Di desa sumber daya
bisa dikatakan melimpah, mulai dari sumber daya alam hingga sumber daya
manusianya. Mungkin alasan ini yang membuat wilayah perdesaan dapat dijadikan
salah satu pondasi penopang pembangunan nasional.
Beraneka ragam sumber
daya yang dimiliki oleh perdesaan apabila mampu untuk dikembangkan secara
proporsional maka akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dan lingkungan
sekitarnya. Perdesaan yang masih mempunyai udara yang relatif bersih dan
suasananya yang tenang, mampu menjadikan daya tarik tersendiri bagi para
wisatawan yang merindukan suasana tersebut setelah bergelut dengan keadaan
perkotaan yang penuh dengan kesibukan. Dan apabila hal tersebut dapat terwujud
bukan tidak mungkin dengan pemanfaatan wilayah perdesaan yang seperti itu bisa
menjadikan penghambat tingginya angka urbanisasi. Karena dengan pemanfaatan terhadap
sumber daya manusianya maka akan banyak memberikan peluang masyarakat untuk
bekerja. Selain dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat desa, dan hal ini
seirama dengan pemikiran yang menyatakan bahwa dengan pariwisata perdesaan
dapat menciptakan sebuah atmosfer pembangunan yang berkesinambungan (Oppermann,
1996; Crotts & Holland, 1993).
Dan kesemuanaya dapat
terlebur menjadi satu dalam sebuah semangat kebangkitan bangsa. Semangat yang lambat laun
mulai luntur oleh sebuah kepentingan golongan atau pribadi. Yang ingin
memperkaya diri mereka sendiri, musuh terbesar dalam sebuah kebangkitan bangsa
yakni koruptor. Sosok yang membuat kebangkitan bangsa ini semakin tersendat
kian lambat, yang tidak hanya memakan semangat tapi merusak tatanan yang
tersedia untuk mencapai sebuah perubahan.
Dengan menanamkan
semangat kebangkitan bangsa dapat dilakukan dengan mengusahakan perwujudan desa
untuk pembangunan yang berkelanjutan. Maksud dari hal tersebut ialah menjadikan
desa sebagai mortir yang akan selalu ada untuk sebuah pembangunan. Karena
dengan demikian maka pembangunan akan terus berjalan setapak demi setapak
hingga akhirnya akan mencapai sebuah tujuan bersama. Dan mungkin yang perlu
menjadi koreksi bagi para pemimpin kita adalah semangat yang mendasari meraka
dalam membangun negara ini. Terkadang mereka lupa dengan tujuan awal
dibentuknya republik ini, dan mereka lebih mementingkan kepentingan golongan
atau bahkan kepentingan pribadi, yang mana hal tersebut tidak akan membawa pada
sebuah perbaikan bangsa.
Kemiskinan merupakan
keadaan atau kondisi serba kekurangan dalam pemenuhan kebutuhan akan sandang,
pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan dasar bagi anak-anak (Mubyarto dalam
Daldjoeni, 1986). Dalam proses membangun sebuah perdesaan agar mampu menjadi penopang
pembangunan sama artinya meningkatkan kemampuan rakyat dengan cara
mengembangkan dan mendinamisasikan potensinya, dan kedua langkah tersebut
adalah hal yang paling sesuai dan merupakan jembatan menuju perubahan Indonesia
kearah yang lebih baik. Karena perdesaan punya andil yang cukup besar dalam
mengiringi kemajuan bangsa ini. Pembangunan sendiri dapat dilihat dari tiga
sisi yakni, menciptakan iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang,
memperkuat potensi ekonominya lewat peningkatan pendidikan, kesehatan serta
terbukanya kesempatan untuk memanfaatkan peluang-peluang ekonomi, mengembangkan
ekonomi rakyat dan mencegah terjadinya persaingan yang tak seimbang, serta
mencegah eksploitasi golongan ekonomi kuat atas yang lemah (La Ode Muhamad Magribi,
2008). Sebagai penutup, semoga buah pemikiran yang telah dijabarkan dapat
memberikan sebuah pemantik untuk tetap berkontribusi menuju sebuah langkah
perubahan Indonesia yang lebih baik. Salam Perubahan!
Yogyakarta, 7 Mei 2012
_G I E_